Senin, 02 Mei 2016

Analisis Regresi Linear Sederhana

Regresi Linear Sederhana adalah Metode Statistik yang berfungsi untuk menguji sejauh mana hubungan sebab akibat antara Variabel Faktor Penyebab (X) terhadap Variabel Akibatnya. Faktor Penyebab pada umumnya dilambangkan dengan X atau disebut juga dengan Predictor sedangkan Variabel Akibat dilambangkan dengan Y atau disebut juga dengan Response. Regresi Linear Sederhana atau sering disingkat dengan SLR (Simple Linear Regression) juga merupakan salah satu Metode Statistik yang dipergunakan dalam produksi untuk melakukan peramalan ataupun prediksi tentang karakteristik kualitas maupun Kuantitas.
Contoh Penggunaan Analisis Regresi Linear Sederhana dalam Produksi antara lain :
  1. Hubungan antara Lamanya Kerusakan Mesin dengan Kualitas Produk yang dihasilkan
  2. Hubungan Jumlah Pekerja dengan Output yang diproduksi
  3. Hubungan antara suhu ruangan dengan Cacat Produksi yang dihasilkan.
Model Persamaan Regresi Linear Sederhana adalah seperti berikut ini :

Y = a + bX

Dimana :
Y = Variabel Response atau Variabel Akibat (Dependent)
X = Variabel Predictor atau Variabel Faktor Penyebab (Independent)
a = konstanta
b = koefisien regresi (kemiringan); besaran Response yang ditimbulkan oleh Predictor.
Nilai-nilai a dan b dapat dihitung dengan menggunakan Rumus dibawah ini :
a =   (Σy) (Σx²) – (Σx) (Σxy)
.                n(Σx²) – (Σx)²
b =   n(Σxy) – (Σx) (Σy)
.                n(Σx²) – (Σx)²
Berikut ini adalah Langkah-langkah dalam melakukan Analisis Regresi Linear Sederhana :
  1. Tentukan Tujuan dari melakukan Analisis Regresi Linear Sederhana
  2. Identifikasikan Variabel Faktor Penyebab (Predictor) dan Variabel Akibat (Response)
  3. Lakukan Pengumpulan Data
  4. Hitung  X², Y², XY dan total dari masing-masingnya
  5. Hitung a dan b berdasarkan rumus diatas.
  6. Buatkan Model Persamaan Regresi Linear Sederhana.
  7. Lakukan Prediksi atau Peramalan terhadap Variabel Faktor Penyebab atau Variabel Akibat.

Minggu, 06 Maret 2016

Pajak

Pajak (dari bahasa Latin taxo; "rate") adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung. Menurut Charles E.McLure, pajak adalah kewajiban finansial atau retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau Badan) oleh Negara atau institusi yang fungsinya setara dengan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik.[1] Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Penolakan untuk membayar, penghindaran, atau perlawanan terhadap pajak pada umumnya termasuk pelanggaran hukum. Pajak terdiri dari pajak langsung atau pajak tidak langsung dan dapat dibayarkan dengan uang ataupun kerja yang nilainya setara. Beberapa negara sama sekali tidak mengenakan pajak, misalnya United Arab Emirates.[2] Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Pajak

Kebijakan dorongan moral (moral suasion policy)

Kebijakan yang diambil bank sentral untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dengan berbagai pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku moneter lainnya.
Moral Suasion Policy adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.
Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

sumber : http://www.erlanggapintar.com/mapel.php?mapel=Ekonomi&id=97

Rabu, 24 Februari 2016

STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA

STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA
:: Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yait​u UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerint​​ah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.

Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.


:: Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

sumber : http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/fungsi-bi/status/Contents/Default.aspx

Kebijaksanaan moneter

Kebijaksanaan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Tujuan kebijaksanaan moneter terutama untuk stabilitas ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kesetabilan harga


serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Kalau kesetabilan dalam kegiatan ekonomi terganggu, maka kebujakasanaan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilitasi). Pada dasarnya instrumen/alat kebijaksanaan yang dipakai adalah pertama, instrumen yang umum, meliputi politik pasar terbuka (open market), politik cadangan minimum (reserve requirements) dan politik diskonto (discount policy) : kedua, instrumen yang selektif, meliputi margin requirements, pembatasan/ penentuan tingkat bunga, yang kesemuanya ini untuk mempengaruhi alokasi kredit untuk sektor-sektor ekonomi tertentu; dan ketiga adalah , instrumen yang sering disebut dengan “moral suasion” atau “open mouth policy”. Disamping itu, penentuan tingkat bunga, pengaturan sistem perbankan serta devaluasi termasuk juga dalam instrumen kebijaksaan moneter.


  • 1.       Politik Pasar Terbuka

Meliputi : Tindakan menjual dan membeli surat-surat berharga oleh Bank Sentral.
Tindakan ini akan berpengaruh :
-          Menaikkan cadangan bank-bank umum yang tersangkut dalam transaksi. Sebab dalam pembelian surat berharga misalnya, bank sentral akan menambahkan cadangan bank umum yang menjual surat berharga tersebut, yang ada pada bank Sentral. Akibat tambahnya cadangan, maka bank umum dapat menambah jumlah uang yang beredar (melalui proses penciptaan kredit).
-          Tindakan pembilaan/penjualan surat berharga akan mempengaruhi harga (dan dengan demikian juga tingak bunga ) surat berharga. Akibatnya , tingkat bunga umum juga akan terpengaruh.

  • 2.       Politik Diskonto

Tindakan untuk mengubah-ubah tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank umum dalam hal meminjam dana dari bank sentral. Dengan menaikkan Diskonto, maka ongkos meminjam dana dari bank sentral akan naik sehingga akan mengurangi keinginan bank untuk meminjam. Akibatnya, jumlah uang yang beredar dapat ditekan/dikurangi. Dinegara yang sudah maju, politik diskonto ini juga mempunyai efek pengumuman (announcement effect), yakni efek yang diimbulkan dari adanya pengumuman (melalui media massa) tentang tingkat Diskonto. Pengumuman ini akan dipakai oleh masyarakat sebagai indikasi ketat tidaknya kebujaksanaan moneter pemerintah.

  • 3.       Politik perubahan Cadangan Minimum

Dalam proses penciptaan kerdit, bahwa perubahan cadangan minimum dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Apabila ketentuan cadangan minimum diturunkan, jumlah uang beredar cendrung naik, dansebaliknya kalau naiknya jumlah uang akan cenderung turun.

  • 4.       Margin Requirement

Digunakan untuk membatasi penggunaan kredit untuk tujuan-tujuan pembelian surat berharga (yang biasanya bersifat spekulatif). Caranya, dengan menetapkan jumlah minimum kas down payment untuk transaksi surat berharga. Misalnya, ditentukan margin requirement 80% harus dibayar dengan kas dan baru sisanya (20%) boleh dipinjam dari bank.

  • 5.      Moral Suasion

Dimaksudnkan untuk mempengaruhi sikap lembaga moneter dan individu yang bergerak dibidang moneter dengan pidato-pidato Gubernur Bank Sentral, atau publikasi-publikasi, agar supaya bersikap seperti yang dikehendaki oleh penguasa moneter.
 
sumber : 
http://blogcoebacoeba.blogspot.co.id/2012/11/alatinstrumen-kebijakan-moneter.html?showComment=1456366695017#c6253577595153873638

Neraca Bank Sentral

Neraca Bank Sentral

Kegiatan bank sentral di dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter tercermin pada bentuk umum neraca yang disusun. Secara singkat pos-pos atau rekening utama pada neraca bank sentral adalah sebagai berikut :
  1. Kekayaan (Assets)
  1. Cadangan, yang meliputi :
  • Sertifikat Emas
  • Special Drawing Rights (SDR)
  • Valuta Asing
  1. Pinjaman yang diberikan (loans), terutama kepada bank umum.
  2. Surat berharga (sebagian besar adalah surat berharga milik pemerintah).
  3. Kekayaan lain-lain, dapat berupa tanah, gedung atau peralatan-peralatan,
  1. Hutang (Liabilities)
  1. Uang kertas
  2. Deposito, yang merupakan bagian terbesar adalah deposito bank umum.
  3. Surplus diperoleh dari : bunga surat berharga yang ditahan, bunga pinjaman yang diberikan dan dari kegiatan lain.
  4. Lain-lain (misalnya: pengeluaran yang belum dibayar).
Dari uraian di atas jelas tampak bahwa pada dasarnya kekayaan bank sentral diperoleh dengan menciptakan hutang terhadap dirinya sendiri. Seperti pada contoh pembelian surat berharga, kekayaan yang berupa surat berharga ini dapat diperoleh dengan menciptakan hutang berupa deposito bank umum
 
 
 
sumber : http://rifkyandriyanto.blogspot.co.id/2013/04/fungsi-dan-peran-bank-sentral.html

Bank Sentral

Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.

sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_sentral

Minggu, 31 Januari 2016

Hukum Gossen I




Berdasarkan pola konsumsi manusia dalam mengonsumsi satu jenis barang untuk mencapai utilitas maksimum, lahirlah Hukum Gossen I yang dikemukakan oleh Hermann Heinrich Gossen. Pada intinya, hukum ini menyatakan:

”Jika pemenuhan kebutuhan akan satu jenis barang dilakukan secara terus-menerus, utilitas yang dinikmati konsumen akan semakin tinggi, tetapi setiap tambahan konsumsi satu unit barang akan memberikan tambahan utilitas yang semakin kecil.”

Utilitas dari meminum air dapat dinyatakan dalam angka. Misalnya, pada saat Anda pertama kali minum, tingkat utilitas Anda baru mencapai nilai 6 util. Selanjutnya, pada saat Anda meminum air dalam gelas kedua nilai tingkat utilitas Anda meningkat menjadi 11util. Demikian juga, pada saat Anda meminum air dalam gelas ketiga nilai tingkat utilitas Anda naik lagi menjadi 15 util. Selanjutnya, secara berturut-turut untuk gelas keempat nilai tingkat utilitasnya menjadi 18 util, untuk gelas kelima nilai tingkat utilitasnya menjadi 20 util, untuk gelas keenam nilai tingkat utilitasnya adalah 21 util, untuk gelas ketujuh juga nilai tingkat utilitasnya adalah 21 util. Apabila situasi tersebut digambarkan dalam tabel akan tampak sebagai berikut.

Tabel 1. Utilitas Total dan Utilitas Marjinal
Jumlah Air yang Dikonsumsi (Gelas)
Utilitas Total (dalam Util)
Utilitas Marjinal (dalam util)
0
1
2
3
4
5
6
7
0
6
11
15
18
20
21
21
6
5
4
3
2
1
0

Dari Tabel 1. terlihat bahwa utilitas total akan naik sejalan dengan kenaikan konsumsi air, tetapi laju kenaikannya yang semakin menurun. Tabel 1. juga memperlihatkan bahwa utilitas total dari mengkonsumsi sejumlah air sama dengan jumlah seluruh utilitas marjinal yang diperoleh hingga ke titik tertentu. Coba Anda perhatikan. Pada saat Anda mengonsumsi 4 gelas air minum, utilitas total adalah 18 util. Jumlah dari utilitas marjinal hingga Anda mengonsumsi 4 gelas air minum adalah 6 + 5 + 4 + 3 = 18 util. Jadi, utilitas total adalah jumlah seluruh utilitas marjinal yang diperoleh hingga ke titik tertentu. Jika data dari Tabel 1. dibuat kurva akan tampak sebagai berikut.
Description: Kurva Utilitas Total dan Utilitas Marjinal
Kurva 1. Utilitas Total dan Utilitas Marjinal
1.2. Hukum Gossen 2
Tidak dapat dipungkiri, manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas. Manusia memiliki banyak kebutuhan, mulai kebutuhan yang sangat penting sampai kebutuhan yang kurang atau tidak penting. Mulai dari kebutuhan primer sampai kebutuhan yang bersifat tersier. Untuk itu, H.H. Gossen mengemukakan lagi teorinya, yang dikenal dengan hukum Gossen 2, yang menyatakan:

“Jika konsumen melakukan pemenuhan kebutuhan akan berbagai jenis barang dengan tingkat pendapatan dan harga barang tertentu, konsumen tersebut akan mencapai tingkat optimisasi konsumsinya pada saat rasio marginal utility (MU) berbanding harga sama untuk semua barang yang dikonsumsinya.”

Contoh Tabel 1. tersebut menguraikan tentang seorang konsumen yang memaksimumkan utilitas dari satu barang (air minum) yang dikonsumsinya. Dalam kehidupan sehari-hari, setiap konsumen selalu mencoba mencapai utilitas maksimum dari berbagai jenis barang yang dikonsumsinya. Seandainya harga setiap barang adalah sama, utilitas akan mencapai maksimum pada saat utilitas marjinal dari setiap barang adalah sama. Sebagai contoh, Fatimah mengonsumsi 3 jenis barang yaitu X, Y, dan Z. Ternyata kuantitas X yang kedua, kuantitas Y yang ketiga, dan kuantitas Z yang kelima, memberikan utilitas yang sama. Jadi, Fatimah akan mencapai utilitas maksimum pada saat mengonsumsi dua unit barang X, tiga unit barang Y, dan lima unit barang Z. Secara ringkas, hal tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:

MUX = MUY = MUZ
Keterangan:

MUX = marginal utility barang X
MUY = marginal utility barang Y
MUZ = marginal utility barang Z
PX = price (harga) barang X
PY = price (harga) barang Y
PZ = price (harga) barang Z

Sebagai contoh, barang yang dikonsumsi Fatimah memiliki harga yang berbeda-beda, yaitu barang X harga per unit Rp500,00, barang Y harga per unit Rp5.000,00, dan harga barang Z harga per unit Rp10.000,00. Utilitas maksimum akan dicapai oleh Fatimah jika setiap unit barang memberikan utilitas marjinal yang sama untuk setiap rupiah yang dibelanjakan. Kondisi tersebut tercapai pada saat nilai MU barang X adalah 5, nilai MU barang Y adalah 50, dan nilai MU barang Z adalah 100.
Dengan demikian, untuk mencapai utilitas maksimum dari berbagai barang yang dikonsumsi, seseorang harus mengatur konsumsinya sedemikian rupa sehingga setiap unit barang memberikan utilitas marjinal yang sama untuk setiap rupiah yang dibelanjakan.

Pendekatan Kardinal (Cardinal Approach)



Pendekatan utilitas kardinal menyatakan bahwa utilitas dapat diukur secara langsung melalui angka-angka. Oleh karena itu, pendekatan ini disebut juga dengan pendekatan kardinal (cardinal approach).

Kata utilitas berasal dari bahasa Inggris, yaitu utility. Utilitas memiliki satuan yang disebut util. Utilitas yang diperoleh konsumen dalam mengonsumsi dapat berupa utilitas total (total utility) dan utilitas marjinal (marginal utility). Teori utilitas menyatakan utilitas barang dan jasa tertentu tidak bisa diukur dengan skala objektif, konsumen berwenang dalam memberikan peringkat terhadap beberapa alternatif yang berbeda.

Dalam pendekatan ini, digunakan konsep Total Utility (TU) dan Marginal Utility (MU). Untuk memahami penerapan pendekatan utilitas kardinal ini, misalnya setelah berolahraga, Anda akan merasa haus. Untuk menghilangkan rasa haus tersebut, Anda memutuskan untuk meminum air dalam gelas. Kali pertama Anda meminum satu gelas air, Anda akan mendapatkan tingkat utilitas atau utilitas tertentu. Selanjutnya, Anda meminum air dalam gelas yang kedua. Dengan mengonsumsi air dalam gelas kedua, total utilitas Anda akan meningkat karena air dalam gelas kedua memberikan tambahan utilitas.
Demikian juga, jika Anda memutuskan untuk meminum air dalam gelas ketiga, nilai total utility akan bertambah karena air dalam gelas ketiga memberikan tambahan utilitas. Tambahan utilitas ini disebut utilitas marjinal atau marginal utility . Sejalan dengan hukum utilitas marjinal yang semakin berkurang (the law of diminishing marginal utility), semakin banyak Anda mengonsumsi air, utilitas tambahan yang diperoleh dari mengonsumsi air tersebut semakin berkurang. Utilitas marjinal yang semakin berkurang muncul dari kenyataan bahwa kenikmatan yang
Anda peroleh dari meminum air tersebut akan menurun sejalan dengan makin banyaknya air yang dikonsumsi. Dengan semakin berkurangnya utilitas tambahan tersebut, utilitas total akan meningkat dengan laju yang semakin menurun. Nilai utilitas total akan maksimum pada saat nilai utilitas marjinal sama dengan nol (MU = 0).

Konsep preferensi berkaitan dengan kemampuan konsumen menyusun prioritas pilihan agar dapat mengambil keputusan. Minimal ada dua sikap yang berkaitan dengan preferensi konsumen, yaitu lebih suka (prefer) dan sama-sama disukai (indifference). Misalnya, ada dua barang X dan Y, konsumen mengatakan X lebih disukai daripada Y (X > Y) atau X sama-sama disukai seperti Y (X = Y). Tanpa sikap ini perilaku konsumen sulit dianalisis.

Teori Prilaku Konsumen


Perilaku konsumen adalah perilaku yang konsumen tunjukkan dalam mencari,menukar, menggunakan, menilai, mengatur barang atau jasa yang mereka anggap untuk memuaskan kebutuhan mereka. Definisi lainnya adalah bagaimana konsumen mau mengeluarkan sumber dayanya yang terbatas, seperti : uang, waktu, tenaga untuk mendapatkan barang atau jasa yang diinginkan demi kepuasan mereka.
Perilaku permintaan konsumen terhadap barang dan jasa akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: pendapatan, selera konsumen, dan harga barang disaat kondisi yang lain tidak berubah (ceteris paribus). Perilaku konsumen ini didasarkan pada Teori Perilaku Konsumen yang menjelaskan bagaimana seseorang dengan pendapatan yang diperolehnya, dapat membeli berbagai barang dan jasa sehingga tercapai kepuasan tertentu sesuai dengan apa yang diharapkannya.